JAKARTA INSIDER - Saat bulan suci Ramadhan tiba, umat Islam di seluruh dunia dianjurkan untuk menjalankan ibadah zakat fitrah.
Nahdlatul Ulama, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, memiliki pandangan dan tuntunan tersendiri mengenai zakat fitrah.
Tuntunan praktis ini diajarkan oleh salah satu organisasi keislaman tertua di Indonesia untuk memudahkan masyarakat.
Baca Juga: Rhoma Irama dan Ustadz Solmed diskusi tentang mengenal keistimewaan dan kekuatan Al-Quran
Dilansir oleh Jakarta Insider melalui laman resmi Nahdlatul Ulama.
Menurut Nahdlatul Ulama, zakat fitrah merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang memiliki kelebihan harta untuk dibagikan kepada fakir miskin.
Tujuan dari zakat fitrah adalah untuk membersihkan diri dari dosa-dosa yang telah dilakukan selama bulan Ramadhan dan juga untuk membantu umat Islam yang kurang mampu.
Baca Juga: Apple rilis warna baru iPhone 14, kini ada warna kuning yang cantik dan menarik!
Zakat fitrah ini harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri, agar mendapatkan pahala yang berlipat ganda.
Dalam pelaksanaannya, zakat fitrah dapat dikeluarkan dengan dua cara, yaitu dengan memberikan bahan makanan pokok seperti beras.
Atau bisa juga dengan memberikan uang yang setara dengan harga bahan makanan tersebut.
Baca Juga: Ramalan cuaca DKI Jakarta Jumat Agung 7 April 2023
Artikel Terkait
Anak Rafael Alun, Mario Dandy, diduga semakin gila di tahanan, hingga saling teriak dengan Shane
Profil kampus almamater Rafael Alun yang bisa jadikan dirinya pegawai pajak di Kementerian Keuangan
Ramalan cuaca DKI Jakarta Jumat Agung 7 April 2023
Apple rilis warna baru iPhone 14, kini ada warna kuning yang cantik dan menarik!
Rhoma Irama dan Ustadz Solmed diskusi tentang mengenal keistimewaan dan kekuatan Al-Quran