Serangan ini menyebabkan kekacauan besar. Ribuan warga sipil terbunuh dan banyak yang mengungsi.
Pasukan penyerbu menjarah kota-kota seperti Muzaffarabad dan Baramulla.
Permintaan Bantuan ke India dan Penandatanganan Instrument of Accession
Dalam menghadapi ancaman invasi dan kekacauan yang meningkat, Maharaja Hari Singh meminta bantuan militer India.
Namun, Pemerintah India di bawah Perdana Menteri Jawaharlal Nehru menolak untuk mengirim pasukan kecuali Kashmir secara resmi bergabung dengan India.
Pada tanggal 26 Oktober 1947, Maharaja menandatangani Instrument of Accession, dokumen hukum yang menyatakan Kashmir menjadi bagian dari India.
India segera mengirim pasukan untuk mengusir militan dan mempertahankan wilayah tersebut. Hal ini memicu Perang India-Pakistan Pertama (1947–1948).
Perang India-Pakistan Pertama dan Campur Tangan PBB
Perang berlangsung selama lebih dari satu tahun. Pada Januari 1949, gencatan senjata difasilitasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Berdasarkan perjanjian gencatan senjata, wilayah Kashmir dibagi dua:
Kashmir yang dikelola India (Jammu, Kashmir Valley, dan Ladakh)
Kashmir yang dikelola Pakistan (Azad Jammu & Kashmir dan Gilgit-Baltistan)
PBB merekomendasikan agar referendum diadakan untuk menentukan masa depan wilayah Kashmir.
Namun, referendum itu belum pernah terlaksana hingga kini karena berbagai alasan politik dan keamanan.
Dampak Jangka Panjang dan Konflik yang Berlanjut
Artikel Terkait
Setahun Kabinet Merah Putih: Transformasi Pariwisata Dorong Pertumbuhan
Prabowo dan Ramaphosa Gaungkan Seruan Amandla Awethu di Istana
Presiden Afrika Selatan Temui Prabowo, Bahas Dukungan Indonesia di Era Anti Apartheid
Waspada Musim Peralihan: Laporan Penanganan Bencana Nasional 22 Oktober 2025
Revitalisasi Sekolah Prabowo: Infrastruktur Meningkat, Warga Bekerja