JAKARTA INSIDER - Di berbagai daerah di Indonesia, larangan pulang saat maghrib menjadi bagian dari budaya dan kebiasaan masyarakat.
Orang tua sering memperingatkan anak-anak mereka untuk tidak keluar rumah saat senja, dengan alasan “makhluk halus berkeliaran.”
Namun, apakah larangan ini benar-benar terkait dengan makhluk gaib, atau ada penjelasan lain dari sisi agama, sosial, dan psikologis?
Baca Juga: Liburan di Turki? Jangan Lewatkan 7 Kota Menakjubkan Selain Istanbul!
1. Asal-usul Larangan dalam Budaya
Larangan pulang maghrib terutama muncul dari kepercayaan tradisional.
Di Jawa, misalnya, waktu senja dikenal sebagai “jam setan” karena diyakini roh jahat lebih aktif.
Banyak cerita rakyat yang menceritakan tentang kuntilanak, genderuwo, dan makhluk halus lain yang sering muncul di waktu senja.
Baca Juga: Daftar 10 Negara Paling Aman untuk Tujuan Belajar di Luar Negeri
Tujuan dari mitos ini tidak hanya untuk menakut-nakuti. Dari sisi sosial, larangan ini berfungsi sebagai:
Pencegahan kecelakaan: Saat matahari terbenam, cahaya mulai berkurang, sehingga risiko tersesat atau kecelakaan meningkat.
Proteksi anak-anak: Mengurangi kemungkinan mereka menjadi korban kejahatan atau binatang buas di masa lalu.
Baca Juga: Fakta Unik! 15 Kota Futuristik di China dengan Teknologi Tercanggih Dunia
Pemberian norma sosial: Cerita makhluk halus menjadi alat pengajaran moral untuk disiplin dan ketaatan.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pengakuan Negara Palestina Adalah Sisi Sejarah yang Benar
8 Fakta China Hidup di Teknologi Masa Depan
Fakta Unik! 15 Kota Futuristik di China dengan Teknologi Tercanggih Dunia
Daftar 10 Negara Paling Aman untuk Tujuan Belajar di Luar Negeri
Liburan di Turki? Jangan Lewatkan 7 Kota Menakjubkan Selain Istanbul!