Bendera Merah Putih: Sejarah, Makna Filosofis, dan Desain Resmi Simbol Negara Indonesia

photo author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 14:24 WIB
Bendera Merah Putih: Sejarah, Makna Filosofis, dan Desain Resmi Simbol Negara Indonesia
Bendera Merah Putih: Sejarah, Makna Filosofis, dan Desain Resmi Simbol Negara Indonesia

Baca Juga: Nadien Makarim Menjalani Proses Pemeriksaan di KPK Terkait Proyek Pengadaan Google Cloud

4. Penetapan pada Proklamasi Kemerdekaan (1945)

Pada 17 Agustus 1945, bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan secara resmi di halaman rumah Soekarno, Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Bendera tersebut dijahit oleh Fatmawati Soekarno.

5. Desain Resmi Bendera Negara

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, desain bendera Merah Putih adalah dua bidang horizontal sama besar: merah di atas, putih di bawah, dengan rasio perbandingan 2:3.

6. Etika Penggunaan

Bendera Merah Putih wajib dikibarkan pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus di seluruh wilayah Indonesia.

Pengibaran dan penurunan dilakukan dengan penuh hormat, dan bendera yang rusak harus dimusnahkan dengan cara yang pantas.

7. Peran Simbolis di Era Modern

Hingga kini, bendera Merah Putih tetap menjadi simbol persatuan nasional yang berkibar di setiap peristiwa penting, baik di dalam negeri maupun dalam forum internasional, sebagai identitas bangsa Indonesia.

Bendera ini bukan sekadar kain dua warna, tetapi saksi sejarah perjalanan panjang bangsa Indonesia menuju kemerdekaan dan kedaulatan yang diraih dengan pengorbanan besar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Wikipedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

9 jenis jin dan tugasnya, yuk simak apa saja

Selasa, 9 Desember 2025 | 18:31 WIB
X