Dilansir dari Firstpost, Candi Ta Muen Thom adalah salah satu dari tiga candi yang berdiri di pegunungan Dangrek di Ban Nong Khanna.
Kuil ini merupakan yang terbesar dan dibangun sekitar abad ke-11 hingga ke-12 sebagai tempat pemujaan Hindu oleh Raja Udayadityavarman II.
Situs ini diyakini sebagai bagian dari teritori Kamboja berdasarkan Konvensi Prancis-Siam 1907, serta diperkuat oleh peta resmi dan daftar situs di Kementerian Kebudayaan dan Seni Rupa Kamboja.
Thailand dan Kamboja berbagi garis perbatasan sepanjang 817 kilometer, sebagian besar dipetakan pada masa penjajahan Prancis.
Namun, interpretasi yang berbeda atas peta lama dan perjanjian masa kolonial memicu sengketa yang berkepanjangan.
Hingga kini, Thailand tidak mengakui yurisdiksi Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap sejumlah wilayah perbatasan, termasuk kawasan di sekitar candi-candi kuno seperti Ta Muen Thom dan Preah Vihear.
Menilik dari sisi yang lain, Kamboja justru menjadikan keputusan ICJ dan perjanjian Prancis-Siam 1907 sebagai dasar klaim historis dan hukum mereka atas wilayah-wilayah tersebut.***
Artikel Terkait
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2025: Pelayanan Kelas Dunia dan Fasilitas Mewah
5 Wisata Alam dengan Udara Segar di Sekitar Jakarta, Cocok untuk Healing
3 Universitas Terbaik di Hong Kong dengan Biaya Terjangkau untuk Mahasiswa Indonesia
5 Merek Sepeda Motor Paling Diminati Tahun 2025, dari Honda hingga Royal Enfield
Mahfud MD Sebut Vonis Tom Lembong Tak Masuk Akal: Putusan Hakim Salah dan Keliru!