Usia Sapi Kurban
Usia seekor sapi juga menjadi salah satu syarat utama yang perlu diperhatikan.
Dalam Islam, hewan kurban harus mencapai usia tertentu agar dinilai sah untuk disembelih. Untuk sapi, usianya minimal dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga.
Hal itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad Saw. bersabda agar umatnya tidak menyembelih hewan kurban yang belum cukup umur.
Oleh karena itu, memastikan usia sapi adalah bagian penting dari syarat sapi kurban.
Sebelum membeli sapi untuk kurban, pastikan terlebih dahulu terkait usia hewan kurban telah memenuhi syarat sapi kurban yang sesuai dengan ketentuan syariah.***
Artikel Terkait
Gubernur Pramono Anung klaim Pemprov DKI Jakarta tak akan sebar info loker besar besaran, takut kejadian seperti insiden Bekasi
Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2025? Ini jadwal, niat dan keutamaannya!
10 Keutamaan Puasa Arafah, salah satunya mendapat pahala besar dan penghapus dosa
Turki kembali diguncang gempa bumi bermagnitudo 5, getarannya terasa hingga ke Yunani dan puluhan warga dilaporkan terluka
Sebanyak 827 siswa di Jakarta terima Ijazah berkat program Gubernur Pramono Anung