Sementara itu, Majelis Hakim menilai tidak ada hal-hal yang dapat meringankan vonis terhadap terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus tersebut.
“Hal meringankan tidak ada,” tandasnya.***
Sementara itu, Majelis Hakim menilai tidak ada hal-hal yang dapat meringankan vonis terhadap terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus tersebut.
“Hal meringankan tidak ada,” tandasnya.***
Sumber: PMJ News
Artikel Terkait
Felicia Tissue dan keluarga besarnya alami tekanan mental gara-gara diginiin sama Kaesang Pangarep, miris!
Awalnya dihujat, kini Felicia Tissue dapat banyak support gara-gara ini, Netizen: Hukum karma itu ada!
Polisi bebaskan sementara pengemudi yang todongkan airsoft gun
Heboh situs pemerintah promosikan judi online, kok bisa?
Bagian kentang yang sering dibuang ternyata menyimpan segudang manfaat, penderita anemia wajib coba!