"Saya harus tegaskan bahwa saya tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi kepada almarhum Yosua pada tanggal 8 Juli 2022," kata Kuat.
Ia mengaku bingung dan tidak paham atas dakwaan dari JPU kepada dirinya yang didakwa turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua.
"Tetapi dimulai dari proses penyidikan, saya seakan-akan dianggap dan bahkan dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan terhadap almarhum," tutur Kuat Ma’ruf.
Sejumlah tuduhan yang Kuat Ma’ruf sebutkan adalah anggapan para penyidik bahwa Kuat menyiapkan pisau dari Magelang, Jawa Tengah, serta tuduhan membawa pisau tersebut ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Yosua.
"Padahal di dalam persidangan sangat jelas terbukti saya tidak pernah membawa tas atau pisau, yang didukung keterangan dari para saksi dan hasil video rekaman yang ditampilkan," katanya.***
Artikel Terkait
Dititipin dua pisau, saksi Prayogi benarkan pisau dapur milik Kuat Maruf yang ditunjukkan jaksa
Ahli Hukum Pidana sebut jika dakwaan Kuat Maruf tak terbukti sesuai KUHAP, terdakwa bisa bebas
Kecewa Ferdy Sambo hanya dikenai tuntutan pidana penjara seumur hidup, padahal terbukti membunuh Yosua
Rosti Simanjutak: Bener bener jodoh kau dengan Kuat Maruf! Syok, Putri Chandrawathi hanya dituntut bui 8 tahun
Menyimak arti penjara seumur hidup Ferdy Sambo, benarkah dihukum hingga meninggal?
Jokowi tak respon permintaan Rosti Simanjutak soal keadilan untuk almarhum Yosua. Hormati saja proses hukumnya