Cuma influencer, Ferry Irawan akui cuma bisa kasih uang ke Venna Melinda kalau dikasih DP kerjaan kontrak...

photo author
- Senin, 16 Januari 2023 | 15:12 WIB
Ferry Irawan dan Venna Melinda (foryoo_id)
Ferry Irawan dan Venna Melinda (foryoo_id)

 

JAKARTA INSIDER - Mengaku pekerjaannya sebagai influencer, Ferry Irawan hanya bisa kasih gaji tak utuh.

Namun Ferry Irawan membantah kalau dirinya sama sekali tak menafkahi istrinya, Venna Melinda.

Menurut Ferry, ia masih memberikan nafkah kepada Venna Melinda, walaupun tidak seperti orang kerja kantoran dimana dapat gaji setiap bulannya.

"Saya ini influencer jadi penghasilan saya itu taruhlah kontrak itu 3 bulan, dibayarkan pada saat DP dan pada saat selesai itu dilunasi," terang Ferry soal penghasilannya.

Namun ia menegaskan apa yang ia dapatkah itu semua diberikan kepada istrinya, Venna Melinda.

Baca Juga: Resep pie cokelat panggang, bisa untuk semua acara. Cocok juga untuk momen Imlek. Yuk simak cara buatnya...!

"Karena saya dari awal saya tidak ada niat untuk tak membahagiakan istri saya. Saya datang dengan niat baik, saya ke notaris saya sampaikan ke notaris dengan niat baik, saya ini ingin mewujudkkan dalam bahasa hukumnya bahwa apa yang saya dapatkan, baik sebelum atau sesudah akan saya berkan kepada istri saya. Semuanya dan saya tidak mau menggugat," ujar Ferry.

Ditanya awak media sesaat sebelum memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (16/1/2023), Ferry yang didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang membantah dirinya tak pernah menafkahi Venna Melinda selama 3 bulan terakhir.

"Ini adalah salah satu bukti saja, nih ada bukti transfer, bener gak Pak Ferry masih memberikan nakfah," tanya Jeffry.

Baca Juga: JPU sebut Kuat Ma'ruf berbelit belit dan tak menyesali perbuatannya ikut rencana pembunuhan Brigadir Yosua

"Masih, masih walaupun dikembalikan lagi," kata Ferry.

"Dalam sebulan ini masih memberikan nafkah terus ya setiap bulannya," tanya Jeffry.

"Iya masih," jawab Ferry.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan sang suami, Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur atas dugaan KDRT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X