JAKARTA INSIDER - Miris, Ferry Irawan harus siap menerima kenyataan buruk akibat KDRT yang dilakukannya pada Venna Melinda.
Ya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri atas kasus KDRT yang dialaminya.
Berkas perkara yang dilaporkan Venna Melinda telah dilimpahkan ke Polda Jatim dan Ferry Irawan juga telah diperiksa.
Ternyata Ferry Irawan dan Venna Melinda diketahui telah membuat perjanjian pranikah sebelum melangsungkan akad nikah.
Dari perjanjian pranikah itulah akhirnya Ferry Irawan kini tak mempunyai sepeserpun harta untuk dibawa pergi dari Venna Melinda.
Bahkan Ferry Irawan juga harus pergi dari rumah yang ditinggilanya setelah menikah bersama Venna Melinda.
Hal ini lantaran rumah yang ditinggalinya adalah rumah milik Venna Melinda, bukan hasil jerih payah keduanya.
Maka setelah melakukan KDRT dan Venna Melinda melaporkannya ke pihak kepolisian, Ferry Irawan pun tentu harus segera angkat kaki dari rumah tersebut.
Dilansir Jakarta Insider dari Lombok Insider pada kanal YouTube @Tribunnews yang diunggah pada tanggal 13 Januari 2023.
Satu-satunya barang yang bisa dibawa oleh Ferry Irawan adalah pakaian yang menempel padanya saja.
"Yang aku tahu, dia udah nggak bisa masuk ke rumahnya. Yah, cuman baju yang menempel di badannya aja gitu," ungkap kemirisan yang dialami Ferry Irawan saat ini.
Baca Juga: Lato-lato yang lagi viral, apakah boleh untuk anak balita?
Bagaimana tidak diusir dan didepak dari rumah, Ferry Irawan telah menyakiti pemilik dari rumah yang ditinggalinya tersebut.
Artikel Terkait
Dikenal sebagai pasangan bucin, tak disangka Ferry Irawan tega lakukan ini kepada Venna Melinda
Polda Metro Jaya berhasil tangkap produsen rokok elektrik alias vape karena produksinya mengandung sabu
Lirik lagu 'Mendung Tanpo Udan' dari Ndarboy Genk, Aku moco koran sarungan, Kowe belonjo dasteran
Hindari jajan chiki ngebul, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur imbau orangtua berikan makanan sehat
Victor Osimhen dan Khvicha Kvaratskhelia duo pemain muda andalan Napoli, begini keganasannya musim ini