JPU sebut Kuat Ma'ruf berbelit belit dan tak menyesali perbuatannya ikut rencana pembunuhan Brigadir Yosua

photo author
- Senin, 16 Januari 2023 | 14:47 WIB
JPU meminta kepada majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun kepada terdakwa Kuat Ma'ruf
JPU meminta kepada majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun kepada terdakwa Kuat Ma'ruf

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama delapan tahun," pungkas Rudy.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X