JAKARTA INSIDER - Sungguh bejat kelakuan anggota polisi ini.
Bukannya memberi perlindungan kepada masyarakat, apalagi ke istri sendiri, kelakuannya sangat tak patut ditiru.
Dari unggahan akun Instagram @infia_fact, dilihat Minggu (8/1/2023), seorang anggota Polres Pamekasan berpangkat dan inisial Aipda AD, diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada istrinya.
Kekerasan dilakukan dengan mengajak anggota polisi lain menggauli istrinya.
Baca Juga: Partai Demokrat tolak sistem pemilu proporsional tertutup, hak rakyat dirampas
Bahkan aksi persetubuhan itu dilakukan secara threesome.
Aksi bejat AD berhasil diringkus Propam Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023) malam setelah mendapatkan laporan resmi dari istrinya MH, dengan kuasa hukum korban Yolies Yongky pada (29/12/2022).
MH juga mengadukan seorang anggota Polres Pamekasan lain berpangkat dan inisial Iptu MHD dan oknum anggota Polres Bangkalan AKP H dalam perkara yang sama.
Yolies mengatakan peristiwa memilukan yang menimpa MH sudah terjadi sejak 2015, dan berlangsung hingga 2022.
Baca Juga: Ini jumlah kuota Haji tahun 2023, tidak ada pembatasan usia jemaah
@aldy_maulana, Habis rozy, skrg AD jdi korban film
@vikyveovinza, Sungguh sudah terlalu lama bertiga
@risdynur, Asli gue makin yakin gk ada test moral atau intelegensi untuk masuk satuan yang harusnya menjadi penjaga negeri
@denokmustika, Oknum lagi??makin kesini makin kesana
@tadhomthr, The real friend with benefit
Artikel Terkait
Pakar endus ada pihak sengaja beritakan sifat buruk Yosua, seolah tuduhan kekerasan seksual benar terjadi
Sering dianggap candaan bagi semua orang, wah ternyata termasuk kekerasan seksual: Catcalling loh !
Saksi ART kompak sebut Yosua hiperseks, Reza Indragiri Amriel malah duga Yosua korban kekerasan seksual
Trik kuasa hukum Sambo melas dan yakinkan hakim bahwa Yosua juga pelaku kekerasan seksual
Dare to Speak Up, ajak masyarakat berani dan lawan pelaku kekerasan seksual
Cerita miris aktivis Ratna Batara Munti dampingi perempuan korban kekerasan seksual dapatkan keadilan