"Maka, pemerintah harus segera bersiap untuk memiliki instrumen dan sumber daya yang mumpuni guna memulihkan aset digital terlarang, khususnya dari tindak pidana korupsi ini," ujarnya.
Ia mengatakan KPK saat ini juga telah memiliki Laboratorium Barang Bukti Elektronik (LBBE) yang tersertifikasi dalam mendukung pengungkapan perkara korupsi.
"KPK juga tentunya akan terus berkoordinasi dengan PPATK untuk memulihkan keuangan negara melalui 'asset recovery', kata Ali.***
Artikel Terkait
Duh, fase pemulihan gempa Cianjur terusik kasus dugaan penyelewengan bantuan, Bupati Cianjur dilaporkan ke KPK
Meski tak buat kapok koruptor saat dilakukan OTT, KPK tetap kejar koruptor dan tindaklanjuti laporan warga
Di tahun 2022, KPK sudah setor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp566,97 miliar
KPK bantah salah satu pimpinannya ngotot naikkan status dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama Anies
Geledah 2 rumah AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto, KPK temukan bukti baru kasus suap di Mabes Polri