Geledah 2 rumah AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto, KPK temukan bukti baru kasus suap di Mabes Polri

photo author
- Kamis, 29 Desember 2022 | 13:51 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (official.kpk)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (official.kpk)

 

JAKARTA INSIDER - Ada bukti baru kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri.

Bukti baru dari kasus suap yang melibatkan AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto ini ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dilakukan penggeledahan apartemen.

Penggeledahan di apartemen Bambang yang berlokasi di Jakarta Utara ini dilakukan KPK, Rabu (28/12/2022).

Selain apartemen di Jakarta Utara, tim penyidik KPK juga menggeledah sebuah rumah yang juga berada di Jakarta Utara.

Baca Juga: Atasi pembuluh darah pecah, dr Zaidul Akbar sarankan minum air ini setelah bangun tidur

"Lokasi dimaksud adalah rumah kediaman dan satu unit apartemen yang diduga milik dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).

Ali mengatakan, barang bukti yang ditemukan tim penyidik saat penggeledahan yakni alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus.

Ali berharap bukti ini dapat membuat terang peristiwa pidana.

"Ditemukan dan diamankan bukti berupa alat elektronik yang segera dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali.

Baca Juga: Jubir Kremlin tegaskan proposal perdamaian usulan Ukraina harus memperhitungkan beberapa hal ini

KPK terus kebut usut kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri yang menjerat AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto.

Hal ini dilakukan usai gugatan praperadilan Bambang Kayun ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ali Fikri mengatakan tim penyidik bakal segera memanggil saksi-saksi memperkuat dugaan pidana Bambang Kayun. Ali berharap para saksi kooperatif terhadap proses hukum di KPK.

"KPK tetap lanjutkan proses penyidikan perkara tersebut dan berharap para pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini agar kooperatif hadir dan jujur menerangkan apa yang diketahuinya," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: Kabar terkini Indra Bekti pasca operasi pecah pembuluh darah diungkap adik, mengharukan

Tak hanya itu, Ali juga meminta masyarakat turut mengawal kinerja lembaga antirasuah menuntaskan kasus ini.

"Kami juga mengajak masyarakat mengawasi dan mengawal seluruh proses yang sedang kami lakukan ini. Kami pastikan setiap penegakan hukum oleh KPK dilakukan tidak dengan melanggar hukum itu sendiri," kata Ali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X