Mau dapat komisi dana hibah lagi, Sahat Tua Simanjuntak ditangkap KPK

photo author
- Sabtu, 17 Desember 2022 | 18:21 WIB
Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya tersangka korupsi dana hibah kelompok masyarakat ditahan KPK. (Dok. PMJ News)
Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya tersangka korupsi dana hibah kelompok masyarakat ditahan KPK. (Dok. PMJ News)

Pada 2019 - 2023, Sahat Tua Simanjuntak terpilih dari Dapil Jatim 9 yang meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.

Sahat Tua Simanjuntak juga tercatat senior di Partai Golkar karena sudah bergabung selama tiga dekade.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) itu juga aktif di Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X