Firli Bahuri paparkan capaian KPK di pertemuan tingkat tinggi ASEAN-Parties Against Corruption

photo author
- Rabu, 23 November 2022 | 14:05 WIB

Kerja sama ini merupakan pembaruan terhadap dokumen sebelumnya yang ditanda tangani di Jakarta pada 15 Desember 2004 oleh empat negara "founding" termasuk Indonesia.

KPK menjelaskan sebagai sebuah kerangka hukum penting dalam upaya bersama pemberantasan korupsi di kawasan, MoU tersebut telah digunakan oleh Indonesia sebagai kerangka kerja sama secara bilateral dengan negara-negara di kawasan seperti dengan Singapura, Filipina, dan Brunei Darussalam. Kerja sama tersebut termasuk investigasi bersama, pelacakan aset, dan pemulangan aset.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X