Terungkap ada banyak kata kata emosi di HP milik satu keluarga yang tewas di Kalideres

photo author
- Rabu, 23 November 2022 | 13:28 WIB
Polisi perlahan mulai menemukan titik terang kematian 4 jasad di Kalideres, Jakarta Barat. (Tribun Medan TV)
Polisi perlahan mulai menemukan titik terang kematian 4 jasad di Kalideres, Jakarta Barat. (Tribun Medan TV)

 

JAKARTA INSIDER - Terungkap isi percakapan di ponsel keluarga Kalideres banyak kata-kata emosi.

Kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat perlahan menemukan titik terang.

Dilansir dari Tribun Medan TV, Rabu (23/11/2022), polisi kini mengungkap isi ponsel milik keluarga tersebut.

Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dalam riwayat percakapan dari dua ponsel milik satu keluarga yang tewas tidak ditemukan masalah hutang piutang yang menjerat keluarga tersebut.

Menurut Hengki, bahasa yang digunakan juga sangat rapi dan terkesan pengirim pesan berpendidikan.

Baca Juga: Pekik salam komando dari Kopassus, saat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tiba di Kamboja

Namun pihaknya juga menemukan percakapan yang berisi kata-kata tentang emosi dengan satu arah komunikasi ke satu ponsel.

Hengki menambahkan, tim forensik masih terus mendalami penyebab kematian satu keluarga ini melalui sejumlah alat bukti yang didapat, termasuk mendalami riwayat percakapan dari dua ponsel yang diamankan.

Menurut Hengki, masih belum diketahui siapa yang aktif menggunakan ponsel tersebut, lantaran alat komunikasi ini dipakai seluruh keluarga.

Dari keempat orang tersebut satu hp digunakan oleh masing-masing dua orang.

Sebelumnya, penyidik polisi mengataan Reni Margareta diyakini telah meninggal sejak Mei 2022, atau 6 bulan sebelum keempat mayat ditemukan warga pada 10 November 2022.

Baca Juga: Polda Metro Jaya buka pelayanan SIM Keliling di lima lokasi

Ini berarti Dian dan Rudianto yang kerap disaksikan warga masih beraktivitas pada periode 2 hingga 3 bulan, sebelum ditemukan tewas.

Mereka sempat hidup bersama mayat dari ibu dan istri mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: Tribun Medan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X