Berikut peran dan profil empat perusahaan farmasi yang sudah ditetapkan Bareskrim Polri terkait gagal ginjal

photo author
- Jumat, 18 November 2022 | 11:24 WIB
Foto : Jurnal Gaya Pikiran Rakyat
Foto : Jurnal Gaya Pikiran Rakyat

PT Universal Pharmaceutical Industries alias Unipharma merupakan perusahaan farmasi yang berlokasi di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara. Sementara untuk pusatnya, PT Universal Pharmaceutical Industries berada di Jordan Highway, Suriah.

Saat ini Unuipharma sendiri telah mengekspor ke beberapa negara Arab, Asia dan Afrika, di mana perusahaan dan produknya telah terdaftar.

Unipharma sanggup memproduksi sekitar 25 juta unit obat per tahun. Sementara, kapasitas produksi tahunan penuhnya mencapai 80 juta unit.

BPOM menjadikan PT Universal Pharmaceutical (Unipharma) sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut lantaran memproduksi obat etilen glikol (EG-DEG) melebihi ambang batas di obat sirop.

Dilihat dari situs BPOM, ada 17 obat yang terdaftar atas nama PT Universal Pharmaceutical Industries atau Universal Pharmaceutical Industries. Daftar obat tersebut sudah berizin sejak 2019, meliputi bentuk tablet, kapsul, dan sirop.

Baca Juga: Aksi mulusnya hampir berhasil pura-pura mati hindari penagih utang, eh terbongkar gara-gara sosok ini

3. PT Afi Farma

Dikutip dari situs resmi perusahaan, PT Afifarma didirikan pada 1985 di Kediri, Jawa Timur. Perusahaan farmasi ini menjual produk konsumen dan obat-obatan herbal.

Pada 2014, PT Afifarma telah memproduksi 98 produk farmasi dan diproyeksikan akan meningkatkan dan memperluas lini produksi guna mendukung sistem jaminan sosial nasional Indonesia.

Per tahun, PT Afifarma memiliki kapasitas produksi 18 miliar tablet, 200 juta botol sediaan cair, 1 miliar kapsul, serta 50 juta tube sediaan semi padat.

Pt Afi Farma ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut lantaran memproduksi obat etilen glikol (EG-DEG) melebihi ambang batas di obat sirop.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan PT Afi Farma sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan PG yang ternyata mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas.

"PT. A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier tanpa dilakukan pengujian dan quality control untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/11).

Baca Juga: Hingga 15 Desember 2022, ada pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta. Jangan Lewatkan!

4. CV Samudera Chemical

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X