Kepala BPOM : dua perusahaan farmasi resmi ditetapkan tersangka terkait EG dan DEG, kasus gagal ginjal akut

photo author
- Kamis, 17 November 2022 | 16:19 WIB
BPOM kembali umumkan dua tersangka terkait  cemaranetilen glikol, Kamis (17/11/2022). (IG : pennyklukito)
BPOM kembali umumkan dua tersangka terkait cemaranetilen glikol, Kamis (17/11/2022). (IG : pennyklukito)

JAKARTA INSIDER - Dua perusahaan farmasi ditetapkan sebagai tersangka terkait cemaranetilen glikol (EG-DEG).

Zat kimia yang diproduksi PT Yarindo Parmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries ini diduga melebihi ambang batas aman.

Akibatnya, kasus gagal ginjal akut pada anak meningkat. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukita saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Menurut Penny, pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap lima industri farmasi. Dari lima industri farmasi itu, kini dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"PT Yarindo Parmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries telah dilakukan proses penyidikan dan telah ditetapkan tersangka," kata Penny.

Baca Juga: Aksi mulusnya hampir berhasil pura-pura mati hindari penagih utang, eh terbongkar gara-gara sosok ini

Tak hanya dua perusahaan ini, perusahaan farmasi lainnya yaitu Ciubros Farma dan PT Samco Farma yang juga diduga memproduksi obat sirup dengan cemaran EG-DEG melebihi ambang batas aman masih dilakukan penyidikan.

Menurut Penny terhadap PT Ciubros Farma saat ini masih dilakukan proses penyidikan dari status saksi dan ahli, untuk kemudian selanjutnya dilakukan penetapan tersangk.

Dengan PT Samco Farma BPOM masih dilakukan proses dikaitkan dengan pendalaman informasi untuk segera menetapkan tersangka.

Sebelumnya, BPOM sudah mengumumkan distributor farmasi yang menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol (PG) dan Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman.

Baca Juga: Usai borok suap hakim agung Sudrajat dan Gazalba terkuak, PBHI desak korban lakukan Peninjauan Kembali (PK)

Perusahaan pemasok yang disebut BPOM adalah CV Samudra Chemical (SC) CV Anugrah Perdana Gemilang, dan CV Budiarta.

Jalur distribusi dari bahan pelarut dari CV Samudera Chemicalnyang berhasil diidentifikasi Badan POM.

CV SC ini merupakan supplier dari distributor kimia CV APG Anugerah Perdana Gemilang.

CV Samudera Chemical adalah distributor kimia dan CV Anugerah Perdana Gemilang, dan CV Anugerah Perdana Gemilang ini juga pemasok utama untuk CV Budiarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: Merdeka.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X