Kemudian pada 9 Oktober, tersangka melakukan transaksi online membeli jaket driver ojol dan senjata tajam yang akan digunakan untuk penusukan pada Jumat, 11 November 2022.
Pelaku sengaja membeli jaket ojol agar supaya bisa dengan mudah masuk ke dalam rumah korban dan berpura-pura mengantar paket agar bisa masuk ke pekarangan rumah.
Saat hari kejadian, pelaku pun mendatangi rumah korban dan mengantar paket. Ia pun dipersilahkan masuk dan melihat korban.
Dalam keadaan yang memungkinkan, pelaku langsung menyerang korban dengan menusuk leher berkali-kali.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Menurut Kusworo, pelaku melakukan perbuatan ini sendiri dan tidak ada bantuan dari siapapun, termasuk merencanakan pembunuhan ini juga sendiri.***
Artikel Terkait
Arif Rachman jalani persidangan perkara menghalangi penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J
Irfan Widyanto Tak Ajukan Eksepsi terkait kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J
Putri Candrawathi meminta eksepsi atas kasus pembunuhan Brigadir J, Jaksa minta Hakim menolak!
Pelaku penusukan anak di Cimahi ditangkap polisi
Polisi sudah punya bukti-bukti kuat dari penusukan mahasiswa Unpad, segera dilimpahkan ke jaksa untuk disidang