Polisi sudah punya bukti-bukti kuat dari penusukan mahasiswa Unpad, segera dilimpahkan ke jaksa untuk disidang

photo author
- Minggu, 13 November 2022 | 11:24 WIB
Polisi terus dalami motif pelaku penusukan mahasiswa Universitas Padjajaran. (metrotvnews)
Polisi terus dalami motif pelaku penusukan mahasiswa Universitas Padjajaran. (metrotvnews)

 

JAKARTA INSIDER - Polisi sudah memiliki bukti-bukti kuat dari tersangka pelaku penusukan mahasiswa Universitas Padjajaran (Unpad).

Secepatnya bukti-bukti tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan agar secepatnya dilakukan persidangan.

"Alhamdulillah persesuaiannya sudah kita dapatkan semua dari keterangan saksi, kendaraan motor yang sudah kita sita, kemudian dari peristiwa penusukan kami sudah dapatkan senjata tajam," ujar Kapolres Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dikutip dari tayangan metrotvnews, Minggu (13/11/2022).

Selain itu, polisi juga sudah mendapatkan bukti darah korban.

Baca Juga: Ketua RT Asiung WA Dian, anak korban yang bapaknya tewas membusuk di Kalideres, tagih tunggakan listrik

"Dari peristiwa penusukan kami sudah dapatkan senjata tajam dan darah korban ada di jaket tersangka juga dan di motor yang digunaan tersangka," ujar Kusworo.

"KUHAP yang kami dapatkan sudah cukup kuat 184 untuk memutuskan yang bersangkutan sebagai tersangka dan kami jerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP. Ada tambahan juga pembunuhan berencana subsider 351, dan penganiayaan korban hingga meninggal dunia ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," jelas Kusworo.

Korban berusia 23 tahun dan merupakan mahasiswa Unpad, sementara pelaku berusia 24 tahun namun belum diketahui mahasiswa dari kampus mana.

Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap tersangka.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: MetroTV News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X