Loyalitas Susi tinggi terhadap Sambo dan Putri, ibarat hidup mati, Susi bakal bela habis majikannya

photo author
- Jumat, 11 November 2022 | 12:04 WIB
Ulasan Live Kompas TV masih menyoroti pelukan Susi dengan Putri Chandrawati, Jumat (11/11/2022). Kompas TV
Ulasan Live Kompas TV masih menyoroti pelukan Susi dengan Putri Chandrawati, Jumat (11/11/2022). Kompas TV

  JAKARTA INSIDER - Analis gestur dan mikroekspresi dari Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR), Monica Kumalasari ikut memberi tanggapan soal ART Ferdy Sambo, Susi.

Dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (9/11/2022), terlihat Susi menghampiri pasangan Sambo dan Putri Chandrawathi.

Terlihat Susi memeluk Putri dan mencium tangan Sambo.

Bahkan saat Ferdy Sambo baru tiba di ruang utama, Susi sambil berlari dan menangis mendekati Sambo dan langsung dipeluk Sambo sambil mengusap kepala Susi.

Kesaksian Susi yang kerap berubah ikut pula diamati Monica.

Baca Juga: Jelang KTT G20 di Bali, TNI AL mulai bersiap

"Salah satu jenis kebohongan adalah tidak mengatakan secara langsung tetapi dengan mengatakan tidak tahu," jelas Monika yang dikutip dari live Ulasan Pagi, Kompas TV, Jumat (11/11/2022)

Satu kebohongan yang ditutupi ini adalah biasa, lanjut Monica, walaupun dirinya tidak mengatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar tidak tahu.

Menurutnya, dengan cara jawaban tidak tahu yang kerap diucapkan Susi selama persidangan, adalah indikasi ketika seseorang mengetahui sesuatu tetapi tidak ingin mengatakan hal tersebut.

Baca Juga: Ini kata KNKT, 6 penyebab pesawat Sriwijaya Air SJ-1 berpenumpang 62 orang jatuh di Kepulauan Seribu

Sementara mantan Hakim Agung Prof Gayus Lumbuun menilai, saksi memang tidak bisa dipaksa untuk mengatakan sesuai keinginan, karena yang lain mengatakan apa.

"Tetap hakim punya justifikasi untuk menilai apakah ini tidak tahu dalam arti sesungguhnya, atau takut karena adanya tekanan," urainya.

"Untuk pembuktian maka itu adalah bebannya jaksa penuntut umum. Makanya kalau kita lihat di sidang JPU itu keras, kencang ya kita maklumi karena dia punya beban pembuktian," sebut Gayus.

"Dia yang bertanggungjawab, hakim menyesuaikan, kemudian hakim mencari alasan kenapa dia bohong, termasuk mendatangkan ahli yang bisa membaca wajah, itu pernah dilakukan di pengadilan," sambung Gayus.

Baca Juga: Bjorka kembali berulah, klaim jual data My Pertamina Indonesia Rp 392 juta dalam bentuk bitcoin

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X