2. Penerbitan SIM baru C, C I dan C II yaitu, Rp100.000.
3. Penerbitan SIM baru D dan D I yaitu Rp50.000.
4. Penerbitan SIM baru Internasional Rp250.000.
5. Penerbitan SIM perpanjangan A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum yaitu, Rp80.000.
6. Penerbitan perpanjangan SIM C, C I, CII yaitu, Rp75.000.
7. Perpanjangan SIM D dan D I Rp30.000.
8. Dan penerbitan perpanjangan SIM Internasional Rp225.000.
Masih dalam telegram ini, arahan selanjutnya adalah pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani (psikologi) calon peserta uji SIM adalah di luar mekanisme penerbitan SIM dan dilaksanakan di luar area Gedung Satpas.
"Calon peserta ujian SIM dapat memilih sendiri dokter dan psikolog yang sudah mendapat rekomendasi sesuai ketentuan," tulis telegram tersebut.
Dalam hal ini, biaya pemeriksaan tersebut dipungut langsung oleh Dokter/Psikolog pada pelayanan pemeriksaan kesehatan.
Dan petugas pelayanan penerbitan SIM dilarang menyalahgunakan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut untuk melakukan pungutan biaya lain baik secara langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga: Resep cumi cabai hijau ala devina hermawan, hidangkan dengan nasi panas dijamin bikin nagih!
Melaksanakan pengawasan dan pengendalian melekat pada pelaksanaan pelayanan penerbitan SIM dengan melibatkan fungsi Propam Polri.
Kapolri meminta kepada jajaran untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tetkait pelaksanaan pembuatan maupun biaya penerbitan SIM sesuai ketentuan serta larangan pembuatan SIM melalui calo dan kontak center pelayanan aduan masyarakat pada papan informasi, banner, spanduk, maupun media informasi lainnya yang mudah dibaca oleh masyarakat.
Artikel Terkait
Ide jualan laris manis: Resep asinan buah, pedas manis segar manjakan lidah
Resep ayam kemangi khas sunda ala Devina hermawan, pedas dan bikin nagih!
Jadwal dan agenda persidangan terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs pekan depan
Luhut Pandjaitan gambarkan kondisi dunia sedang dilanda 'perfect storm', ada untungnya bagi Indonesia
Rencana pengembangan infrastruktur hunian di IKN, benarkah 65 persennya tetap rimba?
Saling sahut-menyahut, Gerilya Anies Capres Nasdem disambut sorak sorai warga Medan
Gak perlu pusing, begini cara membeli properti yang tepat untuk kaum milenial