Buntut obat sirop tercemar EG, produsen Unibebi polisikan pemasok bahan baku

photo author
- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 21:25 WIB
Kuasa Hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, Hermansyah Hutagalung
Kuasa Hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, Hermansyah Hutagalung

Baca Juga: Perang Ukraina semakin membara! Angkatan Udara Ukraina berhasil tembak jatuh dua helikopter Rusia type Ka-52

Siap Jalani Pemeriksaan

Herman mengatakan, mengenai kadar EG di dalam produk Unibebi, pihaknya akan menjalani pemeriksaan pekan depan bersama BPOM.

Pihaknya juga yakin, BPOM pastinya sudah mengetahui data jumlah produk Unibebi yang sebelumnya beredar di pasaran.

"Kita yakin BPOM sudah dapat data itu, makanya menarik produk kita. Terima kasih kepada BPOM, karena cepat mengambil tindakan," ujar Herman. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X