Sidang Ferdy Sambo, Bharada E serahkan senjata milik Brigadir J kepada suami Putri Candrawathi

photo author
- Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:30 WIB
Bharada E saat menjalani sidang perkara pembunuhan Brigadir J. (YouTube/ Polri TV Radio)
Bharada E saat menjalani sidang perkara pembunuhan Brigadir J. (YouTube/ Polri TV Radio)

JAKARTA INSIDER - Bharada E terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dan rompi merah.

Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan bahwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyerahkan pistol milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Ferdy Sambo.

Sepanjang pembacaan dakwaan dalam persidangan tersebut, Bharada E pun sesekali menggenggam tangannya sembari memejamkan mata.

Baca Juga: Tak mencegah, Bharada E justru terlibat dan mendukung rencana pembunuhan Brigadir J

Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman pmjnews.com pada Selasa (18/10/2022) tentang sidang Ferdy Sambo terkait dakwaan Jaksa, Bharada E Serahkan Senjata Milik Brigadir J ke Ferdy Sambo.

“Untuk meminimalisir perlawanan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ketika rencana jahat tersebut dilaksanakan, maka harus dipastikan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam keadaan sudah tidak bersenjata.”

“Lalu Saksi Ferdy Sambo menanyakan keberadaan senjata api milik korban Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang sudah diamankan oleh saksi Ricky Rizal Wibowo terlebih dahulu, dengan mengatakan ”mana senjata Yosua?”, dijawab oleh Terdakwa Richard ‘ada, di simpan di mobil Lexus LM!’,” ungkap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga: Bharada Richard Eliezer jalani sidang perdana, ucapkan maaf pada keluarga Brigadir J

“Kemudian Saksi Ferdy Sambo meminta Terdakwa Richard Eliezer mengambil senjata api milik Korban Nofriansyah,” jelasnya.

Bharada E kemudian mengambil senjata api yang sudah disimpan sesuai dengan perintah Ferdy Sambo dan kemudian menyerahkannya ke Ferdy Sambo.

“Terdakwa Richard Eliezer memasukan senjata api HS Nomor seri H233001 ke dalam tas merk TUMI milik Terdakwa Richard Eliezer dan membawanya menuju lantai tiga melewati tangga dapur untuk kemudian menyerahkan senjata api tersebut kepada Saksi Ferdy Sambo,” ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X