Bharada Richard Eliezer jalani sidang perdana, ucapkan maaf pada keluarga Brigadir J

photo author
- Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:47 WIB
Potret Bharada Richard Eliezer yang menjalani sidang hari ini dengan agenda pembacaan Surat Dakwaan, dalam sidang hari ini Bharada E dengan kuasa hukumnya tidak melakukan Esepsi  (tangkapan layar Tv One)
Potret Bharada Richard Eliezer yang menjalani sidang hari ini dengan agenda pembacaan Surat Dakwaan, dalam sidang hari ini Bharada E dengan kuasa hukumnya tidak melakukan Esepsi (tangkapan layar Tv One)

JAKARTA INSIDER – Bharada Richard Eliezer jalani sidang perdana pada hari Selasa 18 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada jam 10:00 WIB dini hari.

Bharada Richard Eliezer adalah satu dari tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap korban Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Bharada Richard Eliezer jalani sidang perdana, dapat kiriman papan bunga dari fans #SaveBharadaE

Bharada Richard Eliezer jalani sidang dan diakhir persidangan sempat ucapkan kata maaf sebelum keluar dari ruangan sidang dan ucapkan maaf kepada keluarga besar Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau brigadir J.

Sidang perdana Bharada Richard Eliezer tidak berlangsung lama, berbeda dari Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi yang sidang di hari sebelumnya, sidang Perdana Bharada E berlangsung lebih tenang dan singkat.

Baca Juga: Bharada Richard Eliezer jalani sidang perdana, Kuasa hukum ungkap alasan berdoa sebelum tembak Brigadir J

Setelah pembacaan sura dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Kuasa Hukum Bharada E untuk dapat menyampaikan nota keberadaan atau esepsi, namun dalam hal ini Kuasa Hukum Bharada E tidak memberikan esepsi dengan alasan surat keterangan atau surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum sudah sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Bharada Richard Eliezer pun tak ingin memperpanjang waktu dan tak ingin lakukan Esespi.

Bharada Richard Eliezer datang ke Pengadilan Negeri dengan dikawal oleh Jaksa serta bersama sama dengan Kuasa Hukum nya, dengan memakai baju kemeja putih dan celana hitam Bharada Richard Eliezer terlihat lebih tenang dari sidang sebelumnya yang di lakukan pada hari Senin lalu.

Setelah selesai dengan persidangan dan sebelum keluar dari ruang sidang, Bharada Richard Eliezer sempat menyatakan permintaan maaf kepada keluarga Korban Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau yang dikenal dengan Brigadir J.

Ia mengatakan bahwa dirinya meminta maaf yang sebesar besarnya kepada keluarga Korban dan mendoakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat agar diberkati tuhan Yesus, tak lupa ia juga menyampaikan bahwa ia hanyalah seorang anggota yang mengikuti perintah jendral.

Dalam menyampaikan permintaan maaf nya, Bharada Richard Eliezer seperti menahan tangisnya dan kelihatan sedih atas perbuatan atas perintah yang dilakukannya atas perintah Ferdy Sambo.

“ Saya atas nama Richard Eliezer meminta maaf yang sebesar besarnya dan berduka cita atas meninggalnya Bang jos ( Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat) dan saya meminta maaf kepada kedua orang tua bang jos, semoga selalu diberkati tuhan Yesus, dan saya berdoa untuk bang jos, saya sangat menyesali perbuatan saya, dan perlu diketahui saya hanyalah seorang anggota yang menjalankan tugas dan perintah dari seorang jenderal “ isi surat pernyataan permintaan maaf yag dibacakan oleh Bharada Richard Eliezer.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: TV One

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X