JAKARTA INSIDER - Putri Candrawathi ikut terbawa arus dalam kasus sang suami yakni Ferdy Sambo.
Banyak pengacara yang ogah menerima kasus Ferdy Sambo ataupun Putri Candrawathi.
Febri Diansyah eks jubir (juru bicara) KPK pun mantap menjadi pengacara mendampingi Putri Candrawathi.
Baca Juga: Hadir sebagai pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah bilang begini
Febri Diansyah maju sebagai pengacara Putri Cadrawathi menggantikan Hotman Paris, seperti apa profilnya? Begini Jelasnya dikutip LOMBOK INSIDER dari wikipedia Rabu, 28 September 2022.
Febri Diansyah, S.H. (lahir 8 Februari 1983) adalah seorang aktivis anti-korupsi Indonesia.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK.
Baca Juga: Polemik gas LPG 3 kg vs kompor listrik, Luhut Binsar Pandjaitan: PLN harus..
Pria tamatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tahun 2007 ini sebelumnya aktif di LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW).
Pada Februari 2012, Febri dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011.
Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi.
Baca Juga: Waspadai! Masuk musim penghujan, DBD meningkat
Seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.
Artikel Terkait
Mantap! Demi hindari tawuran, Polsek Cilandak sediakan ring tinju
Terkait tabloid KBA Newsletter, Bawaslu akan cek laporan dugaan pelanggaran
Jadi pengacara istri Ferdy Sambo, Mantan Jubir KPK: Saya akan dampingi secara objektif
Saat Eropa sedang alami krisis, Rusia malah untung besar
PWI Papua Barat bakal tindak tegas wartawan yang terima upeti dari tambang emas
Hadir sebagai pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah bilang begini
Polemik gas LPG 3 kg vs kompor listrik, Luhut Binsar Pandjaitan: PLN harus..