Pihak jaksa menilai bahwa pleidoi Putri Candrawathi keliru atau tidak benar.
Jaksa menilai penasihat hukum Putri terkesan memaksakan keinginannya agar penuntut umum menyelami pembuktian motif dalam perkara ini, sehingga benar-benar terbangun perbuatan pelecehan atau perkosaan.
"Tim penasihat hukum hanya bermain dengan akal pikirannya agar mencari simpati masyarakat," kata jaksa.
Padahal, jika Putri Chandrawati mau berkata jujur di hadapan persidangann maka simpati masyarakat dapat diperoleh dengan mudah.
Namun itu tak pernah dilakukan Putri Chandrawathi.***