Trending di twitter tuntutan jaksa cuma 8 tahun untuk Putri Chandrawathi. Beragam komen kekecewaan netizen...

photo author
- Rabu, 18 Januari 2023 | 15:52 WIB
Putri Chandrawati (twitter)
Putri Chandrawati (twitter)

 

JAKARTA INSIDER - Masyarakat banyak berharap bahwa tuntutan terhadap Putri Chandrawathi bisa dikenai hukuman maksimal.

Tuntutan maksimal karena selama persidangan banyak saksi saksi yang memberatkan istri Ferdy Sambo ini ikut  terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir Yosua.

Sayangnya dalam pembacaan tuntutan oleh jaksa Didi Aditya Rustanto saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023), Putri Chandrawathi hanya dikenai tuntutan pidana 8 tahun penjara.

Lontaran kekecewaan terhadap pembacaan putusan ini pun ramai dan menjadi trending di Twitter dan sampai ada 1.782 tweets tentang Putri Chandrawathi.

Baca Juga: NATO perkuat senjata ke Ukraina, Erdogan Putin curhat via telepon

Salah satunya pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Muhammad AS Hikam dengan akun Twitter @mashikam, dilihat pada Rabu (18/1/2023).

Ia mentweet, PUTRI CANDRAWATI HANYA DITUNTUT 8 TH PENJARA.

Sungguh sangat ABSURD tuntutan JPU thd Putri Candrawathi (PC) yang hanya 8 th penjara itu. Keterlibatan terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana oleh FS dkk, adalah fakta-fakta hukum yang tak terbantahkan. IMHO

Kekecewaan juga dilontarkan pengguna akun Twitter lainnya, Jhon Sitorus @miduk17, Cuma 8 TAHUN? JPU makin MEMPERMALUKAN wajah Peradilan.

Padahal, mengenakan pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1

Baca Juga: Nikita Mirzani ungkap bunda Corla kini terkenal jarang balas dan angkat telepon yang pernah sawer ratusan juta

Putri Candrawathi juga TERBUKTI secara SAH dan MEYAKINKAN melakukan PEMBUNUHAN BERENCANA

Putri juga tidak memiliki alasan pemaaf dan pembenar

Ada apa ini?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: Twitter

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X