hukum-kriminal

Polisi bejat, perlakukan istri threesome dengan rekan polisi lainnya. Aksinya sudah berlangsung sejak 2015...

Minggu, 8 Januari 2023 | 21:34 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual (pixabay)


JAKARTA INSIDER - Sungguh bejat kelakuan anggota polisi ini.

Bukannya memberi perlindungan kepada masyarakat, apalagi ke istri sendiri, kelakuannya sangat tak patut ditiru.

Dari unggahan akun Instagram @infia_fact, dilihat Minggu (8/1/2023), seorang anggota Polres Pamekasan berpangkat dan inisial Aipda AD, diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada istrinya.

Kekerasan dilakukan dengan mengajak anggota polisi lain menggauli istrinya.

Baca Juga: Partai Demokrat tolak sistem pemilu proporsional tertutup, hak rakyat dirampas

Bahkan aksi persetubuhan itu dilakukan secara threesome.

Aksi bejat AD berhasil diringkus Propam Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023) malam setelah mendapatkan laporan resmi dari istrinya MH, dengan kuasa hukum korban Yolies Yongky pada (29/12/2022).

MH juga mengadukan seorang anggota Polres Pamekasan lain berpangkat dan inisial Iptu MHD dan oknum anggota Polres Bangkalan AKP H dalam perkara yang sama.

Yolies mengatakan peristiwa memilukan yang menimpa MH sudah terjadi sejak 2015, dan berlangsung hingga 2022.

Baca Juga: Ini jumlah kuota Haji tahun 2023, tidak ada pembatasan usia jemaah

@aldy_maulana, Habis rozy, skrg AD jdi korban film

@vikyveovinza, Sungguh sudah terlalu lama bertiga

@risdynur, Asli gue makin yakin gk ada test moral atau intelegensi untuk masuk satuan yang harusnya menjadi penjaga negeri

@denokmustika, Oknum lagi??makin kesini makin kesana

@tadhomthr, The real friend with benefit

Baca Juga: Selalu 'diguncingkan' kebaikannya, Raffi Ahmad dikenal kalangan artis sosok baik, penolong dan tanpa pamrih

Halaman:

Tags

Terkini