"Untuk mengungkap suatu tindak pidana korupsi tentu memerlukan analisis tajam setiap informasi yang diterima." Ujar Fikri.
Berdasarkan melalui fakta yang terkumpul, menurut Fikri para petugas KPK akan terus mengusut lebih lanjut.
Baca Juga: Nah lho! Pajak STNK mati 5 tahun ga ada ampun, langsung hapus!
Diketahui, KPK mengamankan uang tunai senilai SGD205.000 atau setara Rp2,17 Miliar saat menggelar OTT di Semarang dan Jakarta pada Rabu, 21 September 2022.
Uang itu diamankan dari kediaman PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria (DY).***