hukum-kriminal

Misteri pemberi uang Rp 27 milyar dalam kasus korpusi BTS Kominfo, Kejagung kejar sosok 'S'

Jumat, 14 Juli 2023 | 18:00 WIB
Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, mendatangigedung Kejagung dan menyerahkan uang Rp 27 miliar dari sosok misterius 'S'

Kejagung sempat periksa Menpora Kejagung juga sudah mendalami aliran uang dalam kasus korupsi BTS 4G melalui pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada 3 Juli 2023.

Baca Juga: Tak hanya jeroan dan sea food, 10 makanan harus dihindari agar asam urat tak kambuh

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, aliran uang yang mencatut nama Dito di BAP para saksi menjadi bagian dalam pemeriksaan tersebut.

Namun, setelah melakukan pemeriksaan, Kejagung menyatakan bahwa dugaan aliran dana kepada Dito Ariotedjo tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi BTS 4G.

Dilansir pemberitaan Kompas.id, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, pemanggilan Dito diduga terkait dengan keterangan Irwan Hermawan.

Baca Juga: Info penting! Kata pakar, minum air putih seliter lebih sehari bisa cegah Diabetes Tipe 2

Irwan menyebut dugaan adanya aliran uang dari proyek tersebut ke beberapa pihak, termasuk Dito Ariotedjo.

Menurut keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan, terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022, dengan total Rp 27 miliar.***

Halaman:

Tags

Terkini