Maqdir Ismail berharap, seluruh uang yang telah diserahkan kepada Kejagung dapat berdampak terhadap proses hukum yang tengah menjerat kliennya.
"Sehingga kami harapkan ini akan mengurangi bebannya Irwan," kata dia.
Baca Juga: Dua orang ini buka-bukaan alasan lepas WNI dan pindah jadi warga negara Singapura
Misteri sosok "S"
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, sosok S muncul setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Maqdir Ismail yang merupakan kuasa hukum Irwan Hermawan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
“Inisialnya S tapi latar belakangnya dan asal dari mana maksud tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu,” tutur Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).
Kuntadi menuturkan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait sosok S dengan melakukan penggeledahan kantor Maqdir Ismail guna mencari kebenaran terkait asal usul uang Rp27 miliar tersebut.
“Apakah bisa digunakan untuk alat bukti, atau untuk memulihkan kerugian negara, atau malah sekedar barang temuan, karena dampak hukumnya akan jauh berbeda. Jadi tolong rekan-rekan bisa membedakan secara terang kedudukan uang ini harus kita bisa dudukan dengan tepat,” Kuntadi menandaskan.
Kuntadi mengatakan, Maqdir Ismail sebagai penerima uang puluhan miliar itu tidak mengetahui asal-usul sosok yang datang ke kantornya untuk menyerahkannya.
Oleh sebab itu, tim penyidik Jampidsus langsung bergerak ke kantor pengacara Irwan Hermawan itu untuk melakukan penggeledahan guna menelisik lebih jauh siapa pihak yang menyerahkan uang tersebut ke kantor Maqdir Ismail.
Baca Juga: MIRIS! Setiap tahun 1.000 WNI usia produktif pindah jadi warga Singapura, ini penyebabnya
"Dalam rangka untuk membuat terang, mencari tahu apa kaitannya, asal-usulnya, terkait dengan uang tersebut maka yang bersangkutan kami periksa, hasilnya antara lain bahwa katanya (Maqdir Ismail) tidak tahu siapa yang menyerahkan," kata Kuntadi.
"(Menurut Maqdir Ismail) inisialnya S tapi latar belakang dan asal dari mana, maksud dan tujuannya, sampai hari ini kami tidak tahu. Oleh karenanya, pada hari ini juga kami melakukan pemeriksaan kantor yang bersangkutan untuk mencari alat bukti terkait siapa yang menyerahkan," ujarnya lagi.
Periksa Menpora Dito Ariotedjo
Artikel Terkait
Kasus Korupsi BTS, Dirut PT BUP ditahan, Kejagung buka peluang usut suami Puan Maharani
Buntut kasus korupsi BTS 4G, Kejagung gandeng PPATK telusuri aset kekayaan milik tersangka Johnny G Plate
Menpora Dito diduga terkait kasus korupsi BTS 8 triliun, Presiden Jokowi minta hormati proses hukum
Diperiksa Kejagung atas dugaan korupsi BTS, Dito Ariotedjo beri klarifikasi, ini katanya...
Kasus korupsi BTS belum selesai, muncul beberapa nama orang penting yang diduga terlibat dalam kasus ini