JAKARTA INSIDER - Panji Gumilang didapati melakukan transaksi melalui rekeningnya hingga mencapai Rp15 triliun.
Fakta baru Panji Gumilang tersebut dibongkar oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil analisis transaksi Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada pekan lalu.
Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK membongkar fakta baru dari hasil pengusutan transaksi Panji Gumilang.
Ditemukan bahwa Panji Gumilang memiliki transaksi melalui rekeningnya hingga mencapai triliunan rupiah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ivan Yustiavandana ketika dikonfirmasi pada Kamis (13/7/2023) hari ini.
Baca Juga: Indonesia Tanpa JIL tolak pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Indonesia
"Transaksi PG (Panji Gumilang) dan pihak-pihak terkait sekitar Rp15 triliun lebih," ujarnya, dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Kamis (13/7/2023).
Lebih lanjut, Ivan menyampaikan bahwa transaksi sebesar Rp15 triliun itu termasuk dana yang masuk dan keluar dari rekening Panji Gumilang, yayasan, serta pihak-pihak yang terkait.
Namun sayangnya, Ivan tidak menjelaskan secara detail terkait transaksi yang dimaksud.
Berdasarkan data dari PPATK tersebut, Bareskrim Polri kemudian mengusut dugaan pencucian uang oleh Panji Gumilang.
Pasal tersebut diterapkan karena diduga terdapat penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al Zaytun yang bertempat di Indramayu, Jawa Barat itu.