JAKARTA INSIDER – Babak baru kasus kontroversi pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dimulai.
Setelah pekan lalu, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama hampir sembilan jam, kini Panji Gumilang ganti menggugat MUI secara kelembagaan dan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Paji Gumilang menggugat secara perdata dengan perkara ganti rugi senilai Rp 1 triliun atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan MUI dan Anwar Abbas, demikian diungkap Humas PN Jakarta Pusat, Bintang AL.
“Penggugat (Panji Gumilang) ini menuntut ganti kerugian atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat,” tutur Bintang dalam video yang beredar di media sosial.
Tak hanya itu, Panji Gumilang juga menggugat Anwar Abbas dan MUI atas pernyataan-pernyataannya yang sudah disampaikan sebelumnya. Keduanya digugat untuk membayar kerugian dengan total Rp 1 triliun.
“Kedua, menyatakan tergugat telah terbukti secara sah dan meyakinkan melalui statement-statementnya telah melawan perbuatan hukum,” ujar Bintang.
Baca Juga: Rendy Kjaernett menganggap Syahnaz Sadiqah perlu minta maaf kepada Lady Nayoan: Perlu lah, karena…
Bintang mengatakan, sidang gugatan akan dipimpin langsung oleh Zulkifli Atjo sebagai ketua majelis hakim, bersama I Dewa Ketut Kartana dan Betsji Siske Manoe yang bertugas sebagai anggota.
Sidang perdana dijadwalkan pada Rabu, 26 Juli 2023 nanti.
Sebagai informasi, Panji Gumilang menggugat MUI dan juga Anwar Abbas secara perdata ke PN Jakpus.
Baca Juga: Definisi Reksadana: jenis dan keuntungannya
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan tersebut terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Gugatan tersebut terdaftar pada Kamis (6/7/2023) minggu lalu, klasifikasi kasusnya yaitu perbuatan melawan hukum.
Artikel Terkait
Profil Panji Gumilang, jejak kontroversi pemimpin Ponpes Al Zaytun yang pernah dibui dan pecat ratusan guru
Profil Ponpes Al Zaytun, diresmikan Presiden BJ Habibie, disebut sebagai ponpes terbesar di Asia Tenggara
Panji Gumilang diajak bertemu dan disurati untuk tabayun oleh MUI, Cholil Nafis: Dia menolak
Kehadiran Panji Gumilang di Bareskrim Polri berujung ricuh, ada seseorang yang coba halangi wartawan liputan
8 Jam Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, dicecar 30 pertanyaan
Temukan transaksi mencurigakan, PPATK blokir ratusan rekening milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang