Baru-baru ini, para pemilik tanah menerima surat somasi dari pemerintah kota Bitung, yang semakin membuat mereka bingung dan frustasi.
Pertanyaan yang menggantung di udara adalah apakah mereka harus menuntut diri mereka sendiri ke pengadilan atas tanah yang seharusnya menjadi hak mereka.
Baca Juga: Waspada! Ini 13 kosmetik yang mengandung merkuri, salah satunya sudah dipakai oleh 24 ribu konsumen!
Kasus dugaan mafia tanah di Kota Bitung ini menunjukkan ketidakpuasan dan kegagalan layanan pemerintah dalam menangani masalah yang melibatkan pemilik tanah.
Mereka mengalami tuduhan penyerobotan tanah di tanah mereka sendiri dan merasa perlakuan yang mereka terima tidak adil.
Para pemilik tanah berharap ada perhatian yang lebih serius dari pihak berwenang dan solusi yang dapat mengembalikan hak-hak mereka sebagai pemilik tanah.***