Dugaan kasus mafia tanah di Kota Bitung, warga bertarung dengan pemerintah untuk hak tanah

photo author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 17:00 WIB
Dugaan kasus mafia tanah yang mengguncang Kota Bitung, Sulawesi Utara yang dialami oleh warga yang harus memperjuangkan tanahnya sendiri (Twitter @kimberliciouz)
Dugaan kasus mafia tanah yang mengguncang Kota Bitung, Sulawesi Utara yang dialami oleh warga yang harus memperjuangkan tanahnya sendiri (Twitter @kimberliciouz)

JAKARTA INSIDER - Kota Bitung, sebuah kota di Sulawesi Utara, sedang dihebohkan oleh dugaan kasus mafia tanah yang semakin mengkhawatirkan.

Para pemilik tanah yang menjadi korban merasa frustrasi dan kecewa dengan layanan yang mereka terima dari pemerintah, yang terkesan hanya sebagai layanan bot tanpa solusi konkret.

Mereka meragukan apakah sistem pemerintahan benar-benar berfungsi atau ada kepentingan tersembunyi di baliknya.

Kronologi kasus ini dimulai ketika para pemilik tanah mengajukan surat pengaduan melalui bagian persuratan Republik Indonesia melalui surel, yang kemudian dialihkan ke Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan melalui aplikasi WhatsApp sejak 5 Juni 2023.

Namun, respon yang mereka terima dari pihak tersebut terasa mekanis dan tidak memberikan solusi yang memadai.

Baca Juga: Diperiksa Kejagung atas dugaan korupsi BTS, Dito Ariotedjo beri klarifikasi, ini katanya...

Mereka merasa seperti berbicara dengan layanan bot yang hanya memberikan respons tanpa substansi atau bahkan sekadar copy-paste.

Salah satu pemilik tanah yang frustasi dengan perlakuan tersebut menyuarakan kekecewaannya melalui akun Twitter pribadinya.

Dia mempertanyakan apakah layanan tersebut hanya menjadi hiasan belaka dan uang negara terbuang percuma.

Tidak hanya itu, pemilik tanah juga merasa dilemparkan tanggung jawab untuk membawa masalah ini ke jalur hukum, padahal mereka sendiri adalah korban dalam kasus ini.

Mereka bingung, siapa yang harus mereka tuntut jika tanah mereka sendiri diserobot?

Namun, situasi semakin memburuk ketika para pemilik tanah mengalami teror dari pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Polda Metro Jaya tangkap Rihana Rihani, si kembar penipu PO iPhone dengan kerugian hingga 34 miliar

Ancaman lisan dan bahkan teror dengan senjata tajam dialamatkan kepada mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Twitter @kimberliciouz

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X