hukum-kriminal

Sidang belum usai, kini Mario Dandy resmi jadi tersangka dugaan pencabulan terhadap AG, mantan kekasihnya

Selasa, 4 Juli 2023 | 07:30 WIB
Mario Dandy dan mantan kekasihnya, AG. Mario Dandy kini resmi menjadi tersangka pencabulan tehadap AG

Dalam kasus ini, Mangatta turut mengajukan delapan bukti. Empat di antaranya sudah diserahkan ke penyidik, sedangkan empat lain akan diberikan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan perdana pelapor.

"Empat bukti itu apa? Itu nanti penyidik yang sampaikan ya," ujar dia.

Mangatta menerangkan, Mario Dandy Satriyo disangkakan melanggar Pasal 76 D juncto pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau pasal 76 E juncto Pasal 82 perlindungan anak.

Baca Juga: Lagi korban pinjol gugur, seorang karyawati di Gorontalo nekat mengakhiri hidup diduga karena terlilit pinjol

"Terlapornya hanya MDS karena ini pelakunya adalah orang dewasa dan untuk pihak lain kami belum lihat unsur pidananya untuk itu," ujar dia.

Diketahui, saat ini Mario Dandy tengah menjalani persidangan dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap David Ozora.***

Halaman:

Tags

Terkini