Sidang belum usai, kini Mario Dandy resmi jadi tersangka dugaan pencabulan terhadap AG, mantan kekasihnya

photo author
- Selasa, 4 Juli 2023 | 07:30 WIB
Mario Dandy dan mantan kekasihnya, AG. Mario Dandy kini resmi menjadi tersangka pencabulan tehadap AG
Mario Dandy dan mantan kekasihnya, AG. Mario Dandy kini resmi menjadi tersangka pencabulan tehadap AG

Laporan dilayangkan oleh penasihat hukumnya, Mangatta Toding Allo ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Lady Nayoan gugat cerai Rendy Kjaernett, Syahnaz Sadiqah masih bergeming dan ini pendapat kuasa hukum Lady

Penasihat hukum AG, Mangatta Toding Allo menerangkan, alasannya baru mempolisikan Mario Dandy Satriyo. Salah satunya karena menunggu putusan dari pengadilan yang kini sudah dilampirkan sebagai alat bukti.

"Kami kemarin fokus persidangan dan kami baru mendapatkan ini fakta persidangan saat sudah ada putusan. Jadi putusan juga menjadi salah satu bukti kami kemarin. Jadi alat bukti yang sah, jadi kami lampirkan laporan polisi tadi," ujar dia.

Manggatta mengklaim, pelaporan terhadap Mario Dandy juga disetujui oleh Anak AG selaku korban.

"Kami pihak keluarga berinisiatif melaporkan. Dan ini kami sudah pengetahuan anak AG juga," ujar dia.

Baca Juga: Bangga! Bank Mandiri salurkan bonus Atlet dan Pelatih ASEAN Para Games 2023

Pengacara AG: tiga kali membuat laporan

Mangatta mengatakan, ini merupakan ketiga kalinya, pihak AG membuat laporan terhadap Mario Dandy Satriyo.

Laporan pertama ditujukan kepada mantan kekasih AG tersebut pada Selasa (2/5/2023). Namun laporan itu ditolak dengan alasan harus dilakukan oleh orangtua atau wali.

Hari berikutnya atau Rabu (3/5/2023), Mangatta Toding kembali datang membawa seorang wali dari keluarga AG, sayangnya Polda Metro Jaya kembali menolak.

Mangatta mengatakan, penolakan terjadi lantaran ada miss komunikasi sedikit antara pelapor dengan kepolisian.

"Yang mungkin belum berani menerima laporan atau mungkin berkoordinasi dengan unit PPA atau subdit renakta. Kurang lebih begitu," ujar dia

Baca Juga: Panji Gumilang diajak bertemu dan disurati untuk tabayun oleh MUI, Cholil Nafis: Dia menolak

Delapan bukti

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X