Diberitakan sebelumnya, Ramadhan menyatakan bahwa Teddy Minahasa mengajukan banding atas sanksi PTDH yang dijatuhkan pada sidang etik.
Baca Juga: Inilah hakim yang akan memimpin sidang Mario Dandy, sebelumnya menangani perkara Ferdy Sambo
“Pelanggar menyatakan banding,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (30/5/2023) malam.
Diketahui, Teddy Minahasa dijatuhi sanksi PTDH karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Teddy Minahasa juga memerintahkan beberapa anak buahnya untuk menghilangkan barang bukti dan menggantinya dengan tawas.***