Mahfudz MD menyebut, pada bulan Desember ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan dana itu, harus dipertanggungjawabkan ternyata sampai Desember tahun 2021.
Kendati demikian belum jelas aliran dana sebesar Rp8 triliun rupiah itu mengalir ke mana saja, hingga saat ini masih dalam penyidikan Kejagung. ***