Baca Juga: Misteri dibalik megahnya gedung Menara Saidah, di Jakarta Selatan yang terkenal angker
Irwan yang diduga bermufakat bersama direktur utama Bakti Kominfo, sehingga menjadi pemenang proyek.
Sebelumnya, ada Anang Achmad Latif direktur utama PT Bakti Kominfo yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam merekayasa lelang proyek menara BTS.
Lantas ada juga tersangka lainnya, Galumbang Menak direktur utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto tenaga ahli human development UI tahun 2020.
Mukti Ali Account director PT Huawei Tech Investment, yang diduga Yohan membuat riset fiktif terkait proyek BTS 4G.
Sebelumnya, ditetapkan sebagai tersangka Kejaksaan Agung. Memeriksa Johnny G Plate, sebanyak dua kali sebagai saksi penyidik Kejaksaan Agung juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk menggeledah kendaraan dan rumah Johnny G Plate. ***