JAKARTA INSIDER - Pimpinan salah satu Ponpes yang ada di Lombok Timur diamankan aparat kepolisian di kecamatan sikur pada selasa malam (16/5/2023).
Penangkapan yang dilakukan terhadap HSN (50 Tahun) pimpinan Ponpes di Lombok Timur diduga atas kasus kekerasan seksual pemerkosaan yang dilakukannya terhadap puluhan Santriwati.
Diduga tindakan kekerasan seksual atau pemerkosaan, yang dilakukan HSN (50) sudah ia lakukan sejak tahun 2016 hingga 2023.
Baca Juga: 5 Ciri cicak dari jelmaan jin, waspada jika ada di rumah atau dekat anda berada!
Jumlah Santriwati, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan HSN (50) berjumlah 41 Orang.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Indra Cahyono, membenarkan tentang adanya penangkapan HSN (50) Pimpinan Ponpes di Lombok Timur yang melakukan pemerkosaan terhadap santriwati tersebut.
Kendati demikian, pihak Polres Lombok Timur masih menyelidiki jumlah pasti korban pemerkosaan HSN, karena sejauh ini korban yang berani melapor baru 2 orang.
“Kemarin kita sudah menetapkan tersangka dan kita sudah lakukan, penangkapan dan akan melakukan proses lebih lanjut,” tutur AKBP Herry dilansir dari KOMPASTV pada Sabtu (20/5/2023).
“kalau jumlah korban secara pasti kita belum tahu, karena yang baru melapor kekita baru 2 orang,” tambahnya.
Untuk meminimalisir adanya intervensi dan intimidasi yang dilakukan berbagai pihak terhadap korban yang melapor, LBH Apik memberikan perlindungan hukum kepada korban.
Terkait penangkapan HSN (50) Pimpinan Ponpes, di Lombok timur yang melakukan pemerkosaan atau kekerasan seksual kepada Santriwati Gubernur NTB angkat bicara.
Zulkieflimansyah Gubernur NTB yang akrab di panggil bang zul tersebut, turut prihatin dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Ponpes Lombok Timur tersebut.
Zulkieflimansyah menilai upaya yang dapat dilakukan, untuk meminimalisir masalah tersebut adalah dengan mendorong sosialisasi tentang kekerasan seksual dan perlindungan perempuan dan anak di sekolah.
Artikel Terkait
Johhny G Plate jadi tersangka kasus korupsi, ini deretan jabatan mentereng yang pernah diemban Sekjen NasDem
Ini salah satu kewenangan Johnny G Plate, bangun 4.200 BTS di Desa tahun 2021, benarkah awal dari korupsi?
Tim Siber Bareskrim Polri turun tangan ungkap dugaan penipuan jasa penjual tiket Coldplay
Aliran dana 8T korupsi Johnny G Plate ternyata bukan mengalir ke Parpol, Pukat UGM: Diterima orang terdekatnya
Johnny G Plate resmi tersangka kasus korupsi, posisi NasDem di kabinet pemerintahan Jokowi makin tersingkir