Namun Marwata enggan menjawabnya. Marwata berdalih itu menyangkut masalah pribadi dan tidak ada hubungannya dengan perkara korupsi.
“Selanjutnya untuk pertanyaan kedua, saya tidak akan menjawab karena tidak ada hubungan dengan perkara korupsi. Biarlah menjadi urusan pribadi yang bersangkutan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca Juga: 8 Tips aman meninggalkan rumah kosong saat mudik Lebaran, tips terakhir sering dilakukan!
Melansir indeksnews.com, Hj. Fitria Nengsih adalah Kepala BPKAD yang belum satu tahun menjabat sebagai Pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Fitria dilantik pada Senin 9 Mei 2022, pasca Hari Raya Idul Fitri 2022. Ia dilantik Bupati Meranti Muhammad Adil menggantikan posisi Alamsyah Mubaraq, yang menjabat Sekretaris yang merangkap Plt Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sedangkan Fitria sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kepualauan Meranti.
Sebagai pejabat Eselon II yang belum genap satu tahun, peran Fitria dalam berbagai hal yang memiliki kepentingan dengan Bupati Meranti, tak bisa dianggap remeh.
Baca Juga: E Tilang Polri, mekanisme dan cara cek E Tilang per daerah
Ia dipercaya untuk menjadi ‘pengepul’ dana-dana yang dihimpun dari para Kepala SKDP di Kabupaten Meranti.
Siasat menyulap dana Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GU) menjadi utang para Kepala SKPD kepada bupati berjalan lancar, dan terhimpun hingga puluhan miliar.
Demikian juga, jabatan ganda yang diemban Fitria pada proyek perjalanan umrah Takmir Masjid Kabupaten Meranti.
Sebagai orang dekat Bupati Muhammad Adil, Fitria Nengsih bisa sangat leluasa mengkondisikan perusahaan jasa travel umrah yang dipimpinnya untuk memenangkan proyek.
Baca Juga: Jadi buah favorit Nabi Muhammad, begini sejarah dan tips membedakan Kurma Ajwa asli atau palsu
Alih-alih mengumbar promo untuk menarik simpati dalam perjalanan ibadah, malah dimanfaatkan untuk mengeruk APBD Kabupaten Meranti.
Langkah Fitria pun akhirnya berhenti setelah KPK melakukan OTT, dan mengungkap tiga kasus sekaligus.***