hukum-kriminal

Kepolisian masih hanya gunakan pasal penganiayaan berat kepada Mario Dandy Satriyo, belum ke pelanggaran ITE

Sabtu, 1 April 2023 | 08:44 WIB
Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora masih ditahan di Polda Metro Jaya.

APA dipanggil untuk memberikan klarifikasi dalam pemeriksaan terhadap laporan pencemaran nama baik yang dibuatnya terhadap  tersangka Mario Dandy Satriyo.

Dalam klarifikasi pemeriksaan tersebut, APA mendapatkan 13 pertanyaan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

Dia menuturkan, pemeriksaan seperti biasa, antara lain  ditanya apa pencemaran nama baik dan fitnah yang dirasakan oleh pihak APA. Kemudian melalui berita dimana saja, apa saja.

"Ada sekitar 13 pertanyaan diajukan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,"ujar Enita Adyalaksmita.

Baca Juga: BURUAN DAFTAR LULUSAN SMK DAN SMA! Lowongan kerja PT Busana Aktif Mandiri Maret 2023, cek kualifikasinya

Enita Adyalaksmita menyebutkan, usai klarifikasi kepada APA,  pihak penyidik nantinya akan melanjutkan pengusutan laporan tersebut.

Penyidik akan  menjadwalkan pemeriksaan saksi, dari keluarga hingga teman dekat  APA.

“Ada 3 saksi, yakni keluarga, teman dan yang berkaitan langsung,"ujar  Enita. 

Baca Juga: Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris akui tensinya naik saat kliennya dituntut hukuman mati oleh JPU

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo hingga kini masih terus menjadi perhatian publik, apalagi korbannya David Ozora masih terus dirawat di rumah sakit.

David Ozora bahkan diperkirakan akan mengalami disabilitas permanen.

Kondisi itu, juga mendorong pihak David Ozora untuk mengajukan permohonan restitusi atau ganti rugi kepada para tersangka.

Ganti rugi itu akan diajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Penasihat hukum David Ozora,  Mellisa Anggraini mengatakan,
Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), Nahar sudah mulai mendata komponen ganti rugi yang akan diajukan.

Baca Juga: Usai terima surat dari FIFA, Presiden Jokowi instruksikan dua hal ini kepada PSSI

Halaman:

Tags

Terkini