Kepolisian masih hanya gunakan pasal penganiayaan berat kepada Mario Dandy Satriyo, belum ke pelanggaran ITE

photo author
- Sabtu, 1 April 2023 | 08:44 WIB
Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Mengutip pernyataan PPPA, Mellisa Anggraini mengatakan, restitusi adalah hak mutlak anak sebagai korban.

Anak yang menjadi korban wajib dikembalikan keadaannya dari sisi psikis, medis, dan lain sebagainya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X