hukum-kriminal

Marak penipuan berkedok tilang elektronik, Polda Metro Jaya himbau masyarakat waspada

Minggu, 19 Maret 2023 | 14:26 WIB
Penipuan dengna modus surat tilang elektronik

Berdasarkan foto pelat nomor kendaraan, polisi akan melacak data pemilik kendaraan beserta alamat tempat tinggalnya.

Surat konfirmasi tilang beserta bukti foto pelanggaran lalulintas akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan tersebut.

Baca Juga: 6 Tips aman memilih pinjaman modal usaha agar tak terjebak lembaga pinjaman bodong

"Surat konfirmasi langkah awal dari penindakan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran," kata dia.

 Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima pesan tersebut dan langsung melapor ke nomor pusat layanan panggilan (call center) Polri 110 jika menemukan modus penipuan tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini