hukum-kriminal

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Selasa, 7 Maret 2023 | 14:10 WIB
Polda Metro Jaya menjelaskan status Mario Dandy Satriyo

Korban D sendiri hingga saat ini masih dalam keadaan koma alias belum sadarkan diri di rumah sakit.

Baca Juga: Jangan dibuang, biji salak juga bermanfaat untuk kesehatan

Kombes Pol Hengki Haryadi menyebutkan, tersangka Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo memberi keterangan bohong dalam kasus penganiayaan terhadap D.

Di awal keterangannya, disebutkan terjadi perkelahian antara Mario Dandy Satriyo dan D.

Tetapi pada berkas acara pemeriksaan (BAP) terbaru, Mario Dandy Satiyo, merencanakan penganiayaan.

Baca Juga: Kondisi terkini David Latumahina, David sudah siuman, tampak menangis dengan mata terpejam

 

Fakta penganiayaan itu ditemukan pasca penyidik menemukan sejumlah barang bukti baru.

Alat bukti baru tersebut mulai CCTV di TKP, chat WhatsApp, video yang ada di hp dan CCTV.

"Dari bukti -bukti, keterangan awal Mario Dandy Satriyo ada kebohongan," ujarnya.

Bukti - bukti baru itu pulalah yang menaikkan status AG dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak berkonflik dengan hukum. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini