Korban D sendiri hingga saat ini masih dalam keadaan koma alias belum sadarkan diri di rumah sakit.
Baca Juga: Jangan dibuang, biji salak juga bermanfaat untuk kesehatan
Kombes Pol Hengki Haryadi menyebutkan, tersangka Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo memberi keterangan bohong dalam kasus penganiayaan terhadap D.
Di awal keterangannya, disebutkan terjadi perkelahian antara Mario Dandy Satriyo dan D.
Tetapi pada berkas acara pemeriksaan (BAP) terbaru, Mario Dandy Satiyo, merencanakan penganiayaan.
Baca Juga: Kondisi terkini David Latumahina, David sudah siuman, tampak menangis dengan mata terpejam
Fakta penganiayaan itu ditemukan pasca penyidik menemukan sejumlah barang bukti baru.
Alat bukti baru tersebut mulai CCTV di TKP, chat WhatsApp, video yang ada di hp dan CCTV.
"Dari bukti -bukti, keterangan awal Mario Dandy Satriyo ada kebohongan," ujarnya.
Bukti - bukti baru itu pulalah yang menaikkan status AG dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak berkonflik dengan hukum. ***
Artikel Terkait
Ternyata ada sosok selain AG yang terlibat, ini sosok 'wanita pembisik' hingga Mario Dandy Tega Menganiaya
Karena alasan ini, keluarga David Latumahina tolak upaya damai dengan AG, pacar Mario Dandy
Nah loh, Polisi bantah pemilik Rubicon ayah Mario Dandy Satriyo kerja di Inafis Mabes Polri
Mario Dandy Satrio anak pejabat pajak tega aniaya David Ozora anak pengurus pusat GP Ansor, begini faktanya
Shane Lukas ditempatkan satu sel dengan Mario Dandy Satriyo, dijanjikan bebas oleh Mario: Jangan khawatir…