JAKARTA INSIDER - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang dipimpin oleh Ketua Umum Seto Mulyadi, atau dikenal sebagai Kak Seto, mengungkapkan keprihatinan atas penyebaran identitas AG, pacar dari tersangka penganiayaan David Latumahina.
Menurut Kak Seto, identitas AG seharusnya tidak diumbar karena dia adalah seorang anak yang berhak dilindungi.
"Jadilah sahabat anak, anak sebagai pelaku juga menjadi korban," ujar Kak Seto.
Baca Juga: Mengapa Abby Choi dihabisi dan dijadikan sup? Dokter beberkan alasan
Namun, pernyataan Kak Seto yang jadi headline sebuah media ini tidak mendapat dukungan dari aktivis media sosial, Denny Siregar.
Menurutnya, AG tidak seperti anak-anak pada umumnya, karena dia terlibat dalam hubungan pacaran di usia yang masih sangat muda.
"Lah anaknya kerjaannya pacaran mulu kemana2...," tulis Denny Siregar di Twitter pada 1 Maret 2023.
Baca Juga: Dituduh AS pasok senjata ke Rusia, Tiongkok malah dibela Ukraina
Seperti yang diketahui, kasus penganiayaan David oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) telah menjadi viral di media sosial, dan AG juga terlibat dalam kasus tersebut sebagai pacar dari Mario Dandy.
AG diketahui berusia 15 tahun dan merupakan mantan pacar dari David, yang merupakan putra Pimpinan GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Polisi masih terus menyelidiki keterkaitan antara AG dengan kasus penganiayaan keji yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David.
Baca Juga: Weton Kaesang Pangarep dan Erina Gudono dalam hitungan Jawa pertanda jodoh? Begini kata pakar angka
Dalam beberapa kesaksian yang beredar di media sosial, AG diduga sebagai pemicu penganiayaan karena telah mengadu kepada pacarnya bahwa David melakukan hal yang tidak baik.
Namun, ada juga dugaan lain bahwa penganiayaan tersebut disebabkan oleh ancaman David yang hendak menyebarluaskan potret keintiman antara AG dan David ketika mereka berpacaran.